LAPORAN KEGIATAN MAGANG II
HALAMAN PENGESAHAN
LAPORAN MAGANG II
Disusun
untuk memenuhi persyaratan dalam Magang II
Nama
Mahasiswa : Makrina Liliosa Elmi
NPM : 2015.02.02.025
Semester : V
Program
Studi : Pendidikan Kewarganegaraan
Fakultas : Pendidikan Ilmu Sosial dan Humaniora
Tempat
Magang II : SMK Negeri 1 Maumere
Waktu
Pelaksanaan : 24 Juli s/d 05 Agustus 2017
Laporan
ini telah diterima dan disahkan pada tanggal 18 Agustus 2017
Menyetujui
Dosen Pembimbing Magang II,
Vincentius NS Situmorang, S.Fil, M.Th
NIDN. 0801056301
|
Guru
Pembimbing Magang II,
Dra. Frida Edo Hau
Nip.
19600204 198710 2 001
|
KATA PENGANTAR
Puji syukur penulis panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa
atas berkat, rahmat, perlindungan serta karunia-Nya sehingga penulis berhasil
menyelesaikan laporan MAGANG II ini
tepat pada waktunya.
Penulis mengucapkan terima kasih kepada pihak yang turut membantu
dalam penyusunan laporan ini, antara lain kepada :
1.
Bapak H. Rodja Abdul Natzir, SH, M.Pd selaku Rektor IKIP Muhammadiyah Maumere
2.
Ibu Fitriah, S.Pd.M.Pd Selaku Ketua LP3M IKIP Muhammadiyah Maumere
3.
Bapak Drs.Wie Ludji M.Pd selaku Plh Kepala Sekolah SMK Negri I Maumere.
4.
Ibu Dra. Frida Edo Hau
selaku Guru Pamong Magang II.
5.
Bapak Vincentius
NS Situmorang, S.Fil, M.Th selaku Dosen pembimbing Magang I Institut Keguruan dan Ilmu
Pendidikan Muhammadiyah Maumere.
6.
Kepada Bapak dan Ibu Guru SMK Negeri I Maumere.
7.
Kepada teman-teman program Magang II SMK Negeri I Maumere.
Penulis menyadari masih banyak
kekurangan dalam pembuatan laporan ini, sehingga kritik dan saran yang bersifat
membangun sangat diharapkan demi kesempurnaan laporan ini.
Akhir
kata penulis mengucapkan terima kasih.
Maumere , 28 Juli 2017
Penulis
SURAT BUKTI MAGANG
Yang bertanda tangan di bawah ini Kepala
SMK Negeri 1 Maumere menerangkan bahwa :
Nama : Makrina Liliosa Elmi
N P M : 2015.02.02.025
Semester : V
Program Studi : Pendidikan
Kewarganegaraan
Fakultas : Pendidikan Ilmu Sosial dan Humaniora
Waktu Pelaksanaan : 24
Juli s/d 05 Agustus 2017
Yang
bersangkutan benar – benar telah melakukan Magang II di SMK Negeri 1 Maumere.
Demikian surat keterangan ini dibuat
dengan sebenar – benarnya agar dapat digunakan sebagaimana mestinya.
Maumere, 18 Agustus 2017
DAFTAR ISI |
HALAMANJUDUL............................................................................... i
HALAMAN PENGESAHAN................................................................. ii
KATA
PENGANTAR............................................................................. iii
SURAT BUKTI
MAGANG....................................................................
DAFTAR
ISI........................................................................................... iv
BAB I.
PENDAHULUAN...................................................................... 1
1.1. Latar Belakang................................................................................. 1
1.2. Metode
Penulisan............................................................................. 1
1.3.
Tujuan.............................................................................................. 2
1.4. Manfaat............................................................................................ 2
BAB II. TINJAUAN
UMUM................................................................. 4
2.1.
Prota................................................................................................. 4
2.2.
Promes.............................................................................................. 5
2.3.
Silabus.............................................................................................. 6
2.4.
RPP................................................................................................... 7
BAB III. URAIAN
KEGIATAN............................................................. 12
3.1. Kegiatan Awal.................................................................................. 12
- Pertemuan Awal dengan Dosen Pembimbing dan guru pamong
- Arahan apa yang disampaikan
- Target yang akan dicapai
3.2. Proses Kegiatan/Pembuatan............................................................. 14
-
Prota, hambatan,
jalan keluar
-
Promes, hambatan,
jalan keluar
-
RPP, hambatan,
jalan keluar
3.3. Perbedaab antara KTSP dan Kurikulum
2013................................. 14
BAB IV.
PENUTUP............................................................................... 17
4.1.
Kesimpulan....................................................................................... 17
4.2. Saran................................................................................................. 17
4.3.
Implikasi........................................................................................... 18
DAFTAR
PUSTAKA............................................................................. 19
LAMPIRAN............................................................................................
LAMPIRAN I
PRODUK PERANGKAT PEMBELAJARAN HASIL MAGANG
II...............................................................
LAMPIRAN 2 DAFTAR HADIR.....................................................
LAMPIRAN 3
DOKUMENTASI......................................................
BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Program
Magang merupakan kegiatan yang memberikan pengalaman awal untuk membangun jati
diri pendidik, memantapkan motivasi dan
kompetensi akademik kependidikan dan bidang studi, menetapkan keampuan awal calon guru, mengebangkan
perangkat pembelajaran dan kecakapan pedagogis dalam membanggun bidang
keahlian pendidik. Program magang
terdiri dari tiga tahap salah satunya adalah manggang II yaitu merancang perangkat pembelajaran sesuai
dengan kurikulum yang di tetapkan
oleh pemerintah.
Kurikulum
adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan
pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedomaan penyelenggaraan
kegiatan pembelajaran untuk mencapai
tujuan pendidikan tertentu. Tercapainya tujuan pendidikan tergantung dengan
kurikulum yang di terapkan.
Sesuai
dengan Permendikbud No. 20 Tahun 2016 tentang stadar
kompetensi lulusan pendidikan dasar dan menengah, Permendikbud No. 21 Tahun
2016 tentang standar isi pendidikan dasar dan menengah, Permendikbud No. 22 Tahun 2016 tentang standar proses
pendidikan dasar dan menengah,
Permendikbud No. 23 Tahun 2016 tenteng standar penilaian pendidikan,
SMKN I Maumere menggunakan Kurikulum 2013 Edisi Revisi dimana kurikulum 2013
mewajibkan guru mamiliki sikap Spiritual, Sikap sosial, pengetahuan dan
keterampilan sehingga mampu mempersiapkan manusia Indonesia agar memiliki
kemampuan hidup sebagai pribadi dan
Warga Negara yang beriman, produktif,
inovatif, dan afektif serta mampu
berkontribusi pada kehidupan
bermasyarakat, berbangsa bernegara dan peradaban dunia.
1.2.
Metode
Penulisan
1.
Observasi : mengamati,
mengumpulkan Data, melakukan analisis sesuai fakta yang ada di tempat magang
2.
Wawancara :
Melakukan Tanya jawab dengan Wakil
Kepala sekolah bagian Kurikulum dan Guru Pamong
1.3. Tujuan Penulisan
Tujuan
umum :
Menghasilkan
calon guru yang profesional serta memiliki sikap Spiritual, Sikap sosial,
pengetahuan dan keterampilan sehingga mampu mewujudkan tujuan Pendidikan.
Tujuan
khusus :
1. Mahasiswa
mampu merancang perangkat pemebelajaran
yaitu penelaan kurikulum, merancang silabus, merancang program Tahunan,
merancang program semester dan merancang rancangan pembelajaran.
2. Mahasiswa
mampu mengenal secara cermat lingkungan Sekolah SMK Negari I Maumere Sebagai Tempat Magang II
1.4. Manfaat
1. Untuk
Mahasiswa
1. Mendapatkan
pengalaman melalui pengamatan proses belajar Dikelas
2.
Memperoleh pengalaman keterkaitan cara kerja sama secara
interdispliner, sehingga dapat memahami adanya kaitan ilmu dalam mengatasi
permasalah pendidik yang ada di sekolah.
3. Dapat
menambah pengetahuan dan
meningkatkan pengetahuan dan kemampuan dalam membuat dan menyusun perangkat
Pembelajaran
2.
Untuk
Sekolah
1.
Sekolah mendapatkan masukan dalam
bentuk saran untuk memperbaiki hal – hal yang masih kurang.
2.
Menciptakan kerjasama yang saling menguntungkan antara sekolah
tempat magang dengan IKIP Muhammadiyah Maumere.
3.
Memberi kesempatan kepada sekolah
SMK Negeri I Maumere untuk ikut serta dalam menyiapkan calon guru yang
berdedikasi dan professional.
4.
Mendapatkan bantuan pemikiran,
tenaga, ilmu, dan teknologi dalam merencanakan serta melaksanakan pengembangan
sekolah.
3.
Untuk Kampus IKIP Muhammadiyah
Maumere
1. Memperoleh masukan tentang perkembangan
pelaksanaan kurikulum dan metode yang dipakai disesuaikan dengan tuntutan yang
ada di lapangan.
2. Mendapatkan
umpan balik tentang kompetensi akademik, kepribadian, sosial mahasiswa IKIP Muhammadiyah Maumere.
BAB II
TINJAUAN UMUM
2.1. Program
Tahunan (prota)
Prota merupakan rencana penetapan alokasi waktu satu
tahun pembelajaran untuk mencapai Kompetensi Inti, kompetensi dasar yang ada
dalam kurikulum. Prota berdasarkan Kurikulum 2013 merupakan program umum
pembelajaran untuk setiap kelas yang dikembangkan oleh guru. Prota tersebut
sebagai rencana umum pelaksanaan pembelajaran setelah diketahui kepastian
jumlah jam pelajaran efektif dalam satu tahun. Prota perlu dipersiapkan dan
dikembangkan oleh guru sebelum
tahun pelajaran, karena merupakan pedoman bagi pengembangan
program-program
berikutnya, yakni Program Semester, Silabus, dan Rencana Pelaksanaan
Pembelajaran. Langkah-langkah
perancangan Prota sebagai berikut :
1.
Menelaah kalender pendidikan dan
ciri khas satuan pendidikan berdasarkan kebutuhan tingkat satuan pendidikan.
2.
Menelaah jumlah Kompetensi Dasar
(KD) suatu mata pelajaran.
3.
Menandai hari-hari libur, permulaan
tahun pelajaran, minggu efektif.
Hari-hari
libur meliputi:
·
Jeda tengah semester
·
Jeda antar semester
·
Libur akhir tahun pelajaran
·
Hari libur keagamaan
·
Hari libur umum termasuk hari-hari
besar nasional
·
Hari libur khusus (kegiatan khusus
satuan pendidikan)
4.
Menghitung jumlah Minggu Belajar
Efektif (MBE) dalam satu tahun. Minggu
Belajar Efektif adalah hitungan hari-hari efektif yang ada pada tahun pelajaran
berlangsung. Adapun Cara menentukan MBE adalah sebagai berikut ini:
·
Menentukan jumlah minggu selama satu
tahun.
·
Menghitung jumlah minggu tidak
efektif selama satu tahun.
·
Menghitung jumlah minggu efektif
dengan cara jumlah minggu dalam satu tahun dikurang jumlah minggu tidak efektif
.
·
Menghitung jumlah jam efektif selama
satu tahun dengan cara jumlah minggu efektif dikali jumlah jam pelajaran per
minggu.
5.
Mendistribusikan alokasi waktu
Minggu Belajar Efektif (MBE) ke dalam KD, Materi Pokok, dan Sub Materi Pokok.
Penentuan alokasi waktu harus mempertimbangkan: jumlah jam pelajaran, struktur
kurikulum, dan tingkat kedalaman materi yang harus dikuasai peserta didik
Berikut
Dokumen yang diperlukan dalam perancangan Prota dan Promes:
1.
Kalender akademik
2.
Struktur Kurikulum
3.
Kompetensi Dasar
4.
Silabus
2.2. Program Semester (Prosem)
Program semester merupaakan
rancanngan kegiatan belajar mengajar secara garis besar yang dibuat dalam
jangka waktu satu semester dengan mempehatikan program tahunan dan alokasi
waktu setiap minggu.
Program semester merupakan
penjabaran dari Prota sehingga program tersebut tidak bisa disusun sebelum
tersusun Prota. Program semester berisikan garis-garis besar mengenai hal-hal
yang hendak dilaksanakan dan dicapai dalam semester tersebut. Langkah-langkah perancangan program semester setelah
menyusun Prota adalah:
1.
Menghitung jumlah Hari Belajar
Efektif (HBE) dan Jam Belajar Efektif (JBE) setiap bulan dan semester dalam
satu tahun.
2.
Mendistribusikan alokasi waktu yang
disediakan untuk suatu KD serta mempertimbangkan waktu untuk ulangan serta
review materi.
Sedangkan Target yang harus dicapai
pada pemahaman KD:
1. Materi pokok
yang sesuai dengan kompetensi dasar yang bersesuaian
2. Tingkat
kedalaman materi yang dibahas pada standar kompetensi dan kompetensi dasar yang
bersesuaian
3. Perkiraan
waktu yang dibutuhkan untuk membuat siswa kompeten terhadap kompetensi dasar
yang bersangkutan
3.
Guru selanjutnya menentukan alokasi
waktu dari setiap Kompetensi Dasar (KD), yakni:
·
Alokasi waktu dirinci untuk setiap
Kompetensi Dasar.
·
Alokasi waktu pembelajaran untuk
setiap KD tergantung pada Kompleksitas KD, Keluasan KD, Strategi/metode
pembelajaran, dan Alat, bahan, dan sumber belajar yang tersedia.
2.3. Silabus
Silabus menurut
Permendikbud No. 60 Tahun 2014 tentang SMK
merupakan rencana pembelajaran pada suatu mata pelajaran yang mencakup
kompetensi inti, kmpetensi dasar,materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran,
penilaian, alokasi waktu dan sumber belajar.
Silabus adalah
bagaian dari perencanaan pada suatu kelompok kompetensi atau mata pelajaran
sebagai acuan penyusunan rencana pelaksanaan pembelajaran dan pelaksannan
pembelajaran. Silabus memuat rumusan kompetensi bidang keahlian masing-masing
mata pelajaran yang mencakup kompetensi inti, kompetensi dasar, indikator
pencapaian kompetensi (IPK), materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran,
penilaian, alokasi waktu dan sumber belajar.
Prisip-prinsip pengembangan
silabus:
1.
Ilmiah
Keseluruhan materi dan kegiatan pembelajaran
yang menjadi muatan dalam silabus harus
benar dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.
2.
Relevansi
Cakupan, kedalaman,
tingkat kesukaran dan urutan penyajian materi dalam silabus masing-masing mata
pelajaran sesuai dengan tingkat perkembangan fisik, intelektual, sosial,
emosional, spiritual peserta didik, dan level 2 dan 3 KKNI.
3. Sistematis
Komponen-komponen
silabus saling berhubungan secara fungsional dalam pencapaian kompetensi inti
sikap spiritual (KI-1), sikap sosial (KI-2), pengetahuan (KI-3), dan
ketrampilan (KI-4).
4. Konsisten
Adanya hubungan yang
konsisten (ajeg, taat asas) antara kompetensi dasar, indikator, materi
pembelajaran, kegiatan pembelajaran, sumber belajar, dan sistem penilaian.
5. Memadai
Cakupan IPK, materi
pembelajaran, kegiatan pembelajaran, sumber belajar, dan sistem penilaian
memadai untuk menunjang pencapaian kompetensi dasar dan KI.
6. Aktual
dan kontekstual
Cakupan IPK, materi
pembelajaran, kegiatan pembelajaran, sumber belajar, dan sistem penilaian
memperhatikan perkembangan ilmu, teknologi, dan seni mutakhir dalam kehidupan
nyata, dan peristiwa yang terjadi di dunia kerja.
7. Fleksibel
Keseluruhan komponen
silabus dapat mengakomodasi variasi peserta didik, pendidik, serta dinamika
perubahan yang terjadi di sekolah dan tuntutan masyarakat.
8. Menyeluruh
Komponen silabus
mencakup keseluruhan ranah kompetensi dimensi sikap spiritual, sosial,
pengetahuan, dan ketrampilan (kognitif, afektif, dan psikomotor).
2.4. Rancangan Pelaksanaan
Pembelajaran (RPP)
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) merupakan rencana kegiatan pembelajaran tatap muka untuk satu
pertemuan atau lebih, yang dilaksanakan di kelas teori, kelas praktik dan/atau
dunia kerja. RPP dikembangkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan pembelajaran peserta didik dalam upaya
mencapai Kompetensi Dasar (KD). Setiap guru di setiap satuan pendidikan wajib menyusun
RPP untuk kelas di mana
guru tersebut mengajar. Hal ini sangat
penting, karena RPP merupakan rencana tindakan yang akan dilakukan oleh guru
ketika ia mengajar, sedemikian rupa sehingga kegiatan pembelajaran dapat
berjalan secara efektif dan dapat mencapai tujuan yang diharapkan. RPP merupakan peta perjalanan kegiatan mengajar yang memuat tentang apa-apa
yang perlu dipelajari oleh para siswa dan bagaimana kegiatan pembelajaran
dilaksanakan sehingga kegiatan pembelajaran dapat berjalan secara efektif. Penyusunan
RPP dilakukan sebelum awal semester atau awal tahun pelajaran dimulai dan perlu
diperbarui sesuai perkembangan dan kebutuhan peserta didik.
Ada
terdapat tiga komponen kunci rencana pembelajaran
yaitu tujuan pembelajaran (bagi siswa), aktifitas pembelajaran, dan strategi
untuk mengecek pemahaman siswa (keberhasilan siswa belajar). Dengan demikian
penyusunan RPP harus menerapkan prinsip-prinsip pedagogis secara tertulis
untuk direalisasikan dalam kegiatan pembelajaran, sehingga peserta didik memperoleh pengalaman belajar yang
efektif dalam mengembangkan sikap, pengetahuan, dan keterampilan sesuai dengan
tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan. RPP
disusun agar proses pembelajaran berlangsung secara interaktif, inspiratif,
menyenangkan, menantang, efisien, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi
aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan
kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis
peserta didik.
Selain
prinsip-prinsip di atas, penyusunan RPP harus juga memperhatikan
prinsip-prinsip sebagai berikut:
a.
Perbedaan individual
peserta didik antara lain kemampuan awal, tingkat intelektual, bakat, potensi,
minat, motivasi belajar, kemampuan sosial, emosi, gaya belajar, kebutuhan
khusus, kecepatan belajar, latar belakang budaya, norma, nilai, dan/atau
lingkungan peserta didik;
b.
Partisipasi aktif peserta didik;
c.
Berpusat pada peserta didik untuk mendorong semangat belajar, motivasi, minat, kreativitas, inisiatif,
inspirasi, inovasi dan kemandirian;
d.
Pengembangan budaya membaca dan
menulis yang dirancang untuk mengembangkan kegemaran membaca, pemahaman beragam
bacaan, dan berekspresi dalam berbagai bentuk tulisan;
e.
Pemberian umpan balik dan tindak
lanjut RPP memuat rancangan program
pemberian umpan balik positif, penguatan, pengayaan, dan remedi;
f.
Penekanan pada keterkaitan dan
keterpaduan antara KD, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator
pencapaian kompetensi, penilaian, dan sumber belajar dalam satu keutuhan
pengalaman belajar;
g.
Mengakomodasi pembelajaran
tematik-terpadu, keterpaduan lintas mata pelajaran, lintas aspek belajar, dan
keragaman budaya;
h.
Penerapan teknologi informasi dan komunikasi secara
terintegrasi, sistematis, dan efektif sesuai dengan situasi dan kondisi;
i.
Pembelajaran mata pelajaran umum
harus mendukung pencapaian kompetensi keahlian kejuruan; dan pengembangan
kompetensi yang diperlukan di abad 21 yaitu berfikir kritis, kreatif,
kolaborasi dan komunikasi.
Rencana Pelaksanaan
Pembelajaran yang disusun harus memuat komponen-komponen sebagai berikut:
a.
Identitas sekolah yaitu nama satuan
pendidikan;
b.
Identitas mata pelajaran atau
tema/subtema;
c.
Kelas/semester;
d.
Materi pokok;
e.
Alokasi waktu ditentukan sesuai
dengan keperluan untuk pencapaian KD dan beban belajar dengan mempertimbangkan jumlah jam pelajaran yang
tersedia dalam silabus dan KD yang harus dicapai;
f.
Tujuan pembelajaran yang
dirumuskan berdasarkan KD, dengan menggunakan kata kerja operasional yang dapat
diamati dan diukur, yang mencakup sikap, pengetahuan, dan
keterampilan;
g.
Kompetensi dasar dan indikator
pencapaian kompetensi;
h.
Materi pembelajaran, memuat
fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk
butir-butir sesuai dengan rumusan indikator ketercapaian kompetensi;
i.
Metode pembelajaran, digunakan
oleh pendidik untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar
peserta didik mencapai KD yang disesuaikan dengan karakteristik peserta didik
dan KD yang akan dicapai;
j.
Media pembelajaran, berupa alat
bantu proses pembelajaran untuk menyampaikan materi pelajaran;
k.
Sumber belajar, dapat berupa buku,
media cetak dan elektronik, alam sekitar, atau sumber belajar lain yang
relevan;
l.
Langkah-langkah pembelajaran dilakukan melalui
tahapan pendahuluan, inti, dan penutup; dan
m.
Penilaian hasil pembelajaran.
RPP disusun melalui langkah-langkah berikut.
a.
Analisis
Program Semester. Analisis program semester merupakan
langkah awal sebelum menyusun RPP. Analisis ini dikembamgkan berdasarkan alur pencapaian
kompetensi dimaksudkan untuk menentukan urutan pembelajaran
kompetensi dasar (KD) per semester yang dikembangkan
berdasarkan silabus. Analisis program semester juga dilakukan untuk
menentukan alokasi waktu yang digunakan untuk setiap pasangan kompetensi dasar
(KD).
b.
Mengembangkan RPP dengan menggunakan
format RPP yang pengisiannya mengikuti rambu-rambu yaitu komponen dan keterangaan
c.
Tugas/Latihan
1.
Lakukanlah
analisis program semester berdasarkan alur pencapaian kompetensi untuk satu
semester.
d.
Susunlah RPP berdasarkan
hasil
“Analisis
KD Pengetahuan dan Keterampilan” serta “ Pemaduan
Sintaks Model Pembelajaran dan
pendekatan sainitifik ” sesuai dengan format RPP yang tertuang pada Materi
Pelatihan Implementasi Kurikulum
SMK tentang RPP.
e.
Telaah rencana
pelaksanaan pembelajaran
1. Kompetensi:
Mampu memvalidasi RencanaPelaksanaan Pembelajaran sesuai
dengan
Permendikbud Nomor 22 tahun 2016 tentang Standar
Proses Pendidikan Dasar dan Menengah
Melalui kegiatan telaah RPP, peserta mampu menganalisis RPP yang menerapkan pendekatan
sainitifik dan sesuai
dengan prinsip-prinsip pengembangan RPP.
a. Pelajari format telaah RPP. Cermati maksud dari setiap aspek dalam format.
b.
Cermati
RPP hasil kelompok lain yang akan ditelaah.
c.
Isilah
format sesuai dengan petunjuk pada format telaah RPP.
d.
Berikan
catatan khusus atau alasan Anda memberi skor pada suatu aspek pada RPP.
e. Berikan masukan atau
rekomendasi
secara umum sebagai saran perbaikan RPP pada kolom yang tersedia.
6. Rubrik Penilaian Telaah RPP
Rubrik Penilaian RPP ini digunakan peserta pada saat penelaahan RPP pesertalain dan digunakan fasilitator untuk menilai RPP yang disusun oleh masing-masing peserta. Selanjutnya nilai RPP dimasukan kedalam nilai portofolio peserta.
BAB III
URAIAN KEGIATAN
3.1. Kegiatan Awal
-
Pertemuan Awal
dengan Dosen Pembimbing dan guru pamong
§ Pertemuan awal
Dengan Dosen Pembimbing pada :
Hari/ tanggal : Sabtu/ 29
juni 2017
§ Pertemuan Awal
dengan guru pamong pada :
Hari / tanggal : Rabu/ 26 juni 2017
-
Arahan yang disampaikan Dosen Pembimbing dan Guru
Pamong
§ Dosen
Pembimbing
menjelaskan :
1.
Cara penilaian perangkat pembelajaran
2.
Penegasan Terhadap sikap dan prilaku ditempat magang
3.
Penegasa mahasiswa wajib mengikuti arahan guru pamong
§ Arahan yang
disampaikan Guru pamong.
menjelaskan bahwa :
1.
Kurikulum yang digunakan di SMK Negeri I Maumere adalah
Kurikulum 2013 Edisi Revisi dengan cakupan penilaian yaitu sikap spiritual,
sosial, pengetahuan, dan keterampilan serta perbelajaran berpusat pada siswa.
2.
Poin – poin yang diruba dari Kurikulum 2013 menjadi Kurikulum 2013 Edisi
Revisi
1.
Nama kurikulum tidak berubah
menjadi kurikulum nasional tapi tetap *Kurikulum 2013 Edisi Revisi* yang berlaku
secara Nasional
2.
Penilaian sikap KI 1 dan KI 2
sudah ditiadakan di setiap mata pelajaran hanya agama dan ppkn namun *KI tetap
dicantumkankan dalam penulisan RPP*.
3.
Jika ada 2 *nilai praktik* dalam
1 KD , maka yang diambil adalah nilai yang tertinggi. Penghitungan *nilai
ketrampilan* dalam 1 KD ditotal (praktek, produk, portofolio) dan diambil nilai
rata2. untuk pengetahuan, bobot penilaian harian, dan penilaian akhir semester
itu sama.
4.
Pendekatan scientific 5M bukanlah
satu2 nya metode saat mengajar dan apabila digunakan maka susunannya tidak
harus berurutan.
5.
Silabus kurtilas* edisi revisi
lebih ramping hanya 3 kolom. Yaitu *KD, materi pembelajaran, dan kegiatan
pembelajaran*.
6.
Perubahan *terminologi* ulangan
harian menjadi *penilaian harian*, uas menjadi *penilaian akhir semester* untuk
semester 1 dan *penilaian akhir tahun* untuk semester 2. Dan sudah tidak ada
lagi uts, langsung ke penilaian akhir semester.
7.
*Dalam RPP*, tidak perlu
disebutkan nama metode pembelajaran yang digunakan dan *materi dibuat dalam
bentuk lampiran berikut dengan rubrik penilaian* (jika ada).
8.
Skala penilaian* menjadi *1-100*.
*Penilaian sikap* diberikan dalam bentuk *predikat dan deskripsi*.
9.
Remedial diberikan untuk yang
kurang namun sebelumnya siswa diberikan pembelajaran ulang. Nilai Remedial
adalah nilai yang dicantumkan dalam hasil.
3.
Cara merancang
Lembaran Kerja ( LK ) dari NA I –NA4
4.
Ada 4/5 KD persemester ( disesuaikan)
5.
Dalam pembuatan soal guru harus menyiapkan kisi – kisi.
Misalnya dalam ujian semester siswa tidak mampu mencapai KKM, jika > 60%
kesalahan terletak pada guru dengan kemungkinan, bahasa yang digunakan guru
tidak dipahami siswa, soal dibuat tidak sesuai Materi yang di ajarkan. Jika >
40% Kesalah terletak pada individu siswa. Guru
harus melakukan analisa, indikator apa saja yang perluh di lakukan
remidial.
6.
Guru pamong memberikan buku Guru Dan buku Siswa sebagai
panduan dalam membuat Rancangan pembelajaran. Selain itu guru pamong memberika
kesempatan kepada Mahasiswa jika
mengalami kesulitan agar berkonsultasi langsung dengan guru pamong.
-
Target yang
akan Dicapai
Mahasiswa mampu
memahami merancang rencana pembelajaran sesuai dosen pembimbing dan guru pamong
dengan demikian mampu menciptakan guru yang profesional sehingga menghasilkan
peserta didik yang berkualitas dan berguna bagi kehidupan berbangsa dan
bernegara.
3.2. Proses Kegiatan/ Pembuatan
-
Prota
Hambatan : Mahasiswa tidak dibekali materi
Jalan keluar : Berkonsultasi dengan guru pamong
-
Promes
Hambatan :
Mahasiswa tidak dibekali materi
Jalan keluar : Merkonsultasi
dengan guru pamong
-
Silabus
Hambatan : Mahasiswa hanya dibekali dengan materi
KTSP dan K13 sementara sekolah tempat magang menerapkan Kurikulum 2013 Edisi
Revisi
Jalan keluar : Mengikuti arahan guru pamong sesuai
dengan panduan buku Guru
-
RPP
Hambatan : Mahasiswa
hanya dibekali dengan materi KTSP dan K13 sementara sekolah tempat magang
menerapkan Kurikulum 2013 Edisi Revisi
Jalan keluar : Mengikuti arahan guru pamong sesuai
dengan panduan buku Guru
3.3.
Perbedaan KTSP
dan kurikulum 2013
No
|
Kurikulum 2013
|
KTSP
|
1
|
SKL
(Standar Kompetensi Lulusan) ditentukan terlebih dahulu, melalui
Permendikbud No 54 Tahun 2013. Setelah itu baru ditentukan Standar Isi, yang
bebentuk Kerangka Dasar Kurikulum, yang dituangkan dalam Permendikbud No 67,
68, 69, dan 70 Tahun 2013
|
Standar
Isi ditentukan terlebih dahulu melaui Permendiknas No 22 Tahun 2006. Setelah
itu ditentukan SKL (Standar Kompetensi Lulusan) melalui Permendiknas No 23
Tahun 2006
|
2
|
Aspek
kompetensi lulusan ada keseimbangan soft skills dan hard skills yang meliputi
aspek kompetensi sikap, keterampilan, dan pengetahuan
|
Lebih
menekankan pada aspek pengetahuan
|
3
|
di
jenjang SD Tematik Terpadu untuk kelas I-VI
|
di
jenjang SD Tematik Terpadu untuk kelas I-III
|
4
|
Jumlah
jam pelajaran per minggu lebih banyak dan jumlah mata pelajaran lebih sedikit
dibanding KTSP
|
Jumlah
jam pelajaran lebih sedikit dan jumlah mata pelajaran lebih banyak dibanding
Kurikulum 2013
|
5
|
Proses
pembelajaran setiap tema di jenjang SD dan semua mata pelajaran di jenjang
SMP/SMA/SMK dilakukan dengan pendekatan ilmiah (saintific approach), yaitu
standar proses dalam pembelajaran terdiri dari Mengamati, Menanya, Mengolah, Menyajikan, Menyimpulkan, dan
Mencipta.
|
Standar
proses dalam pembelajaran terdiri dari Eksplorasi, Elaborasi, dan Konfirmasi
|
6
|
TIK
(Teknologi Informasi dan Komunikasi) bukan sebagai mata pelajaran, melainkan
sebagai media pembelajaran
|
TIK sebagai mata
pelajaran
|
7
|
Standar
penilaian menggunakan penilaian otentik, yaitu mengukur semua kompetensi
sikap, keterampilan, dan pengetahuan berdasarkan proses dan hasil.
|
Penilaiannya
lebih dominan pada aspek pengetahuan
|
8
|
Pramuka
menjadi ekstrakuler wajib
|
Pramuka bukan
ekstrakurikuler wajib
|
9
|
Pemintan
(Penjurusan) mulai kelas X untuk jenjang SMA/MA
|
Penjurusan
mulai kelas XI
|
10
|
BK
lebih menekankan mengembangkan potensi siswa
|
BK lebih pada
menyelesaikan masalah siswa
|
Perbedaan
kurikulum 2013 dan kurikulum 2013 Edisi Revisi
1.
Jika sebelumnya kurikulum 2013
hanya menggunakan pembelajaran saintifik maka pada pembelajaran kurikulum 2013
habis Revisi akan bebas menggunakan jenis pembelajaran. Jadi anda dapat
memiliki pembelajaran apa sajah yanng anda sukai.
2.
Pada kurikulum 2013 sebelumnya
menggunakan tujuan Pembelajaran. Tetapi pada kurtilas habis revisi terbaru
tidak menggunakan Tujuan. Dalam artian bukan berarti tidak memiliki tujuan
tetapi digabung dengan Indikator.
3.
Pada kurikulum 2013 terbaru
terdapat tambahan pada sistem penilainya. Dalam hal ini dibawah tempat
tandatangan ditambahkan jenis atau kolom cara penilaian yang kita akan lakukan.
Sedangkan kurtilas lama tidak ada.
4.
Pada kurtilas Habis Revisi yang
akan diterapkan pada tahun 2016 terdapat tambahan pada Kompetensi Inti (KI).
Jika sebelumnya hanya menggunakan tiga KI,maka sekarang ada penambahan pada
menjadi 4 KI Spritual (Khusu PKN dan Agama).
5.
Kemudian pada pada penyusuna RPP
Kurikulum 2013 Habis revisi dicantumkan mengenai Remedial dan Pengulangan pada
siswa yang tidak sesuai dengan SKL (Standak Kompetensi Lulusan
BAB IV
PENUTUP
4.1. Kesimpulan
Program Magang merupakan kegiatan yang memberikan pengalaman awal untuk
membanggun jati diri pendidik, memantapkan motivasi dan kompetensi akademik
pendidik dan bidang studi. Program magang II memiliki manfaat yaitu memperoleh
pengalaman dan meningkatkan pengetahuan dan keamampuan dalam membuat dan
menyusun prangkat pembelajaran
SMK Negeri I Maumere menjadi salah
satu contoh sekolah yang memiliki kesiapan dalam menerapkan Kurikulum 2013
Edisi Revisi dengan melakuakan pelatihan kepada seluh guru matapelajaran oleh
instruktur K-13 yang telah mendapatkan pelatihan di tingkat Provinsi
4.2. Saran
1.
Kepada Mahasiswa
1.
Mempersiapkan diri secara fisik
maupun ilmu pengetahuan
2.
Selalu berkonsultasi mengenai
setiap kendala yag ditemukan di lapangan
3.
Menigkatkan hubungan baik antara
lembaga sekolah tempat mahasiswa Magang
2.
Lembaga IKIP
Muhammadiyah Maumere
1. Pembekalan Magang II harus
disertai dengan Stimuasi membuat Perangkat Pembelajaraan.
2.
Mohon dipertimbangkan jangka
waktu kegiatan Magang II karena waktu yang ditetapkan hanya dua minggu.
3.
LP3M lebih teliti dalam
mempersiapkan Administrasi Magang II baik untuk Mahasiswa maupun Guru pamong
3.
Lembaga SMK Negeri I Maumere
Kepada pihak
Sekolah khususnya Guru Pamong Magang II diharapkan dapat memberikan timbal
balik yang lebih baik lagi agar terciptanya kerja sama yang nantinya dapat berguna untuk membangun mutu pendidikan dan jati diri
pendidik.
4.3. Implikasi
Berdasarkan
temuan yang diperoleh di SMK Negeri I Maumere
implikasi dari hasil magang ini adalah
1.
Kesiapan sekolah dalam menerapkan
Kurikulum 2013 Edisi Revisi dengan melakukan pelatihan menyusun perangkat
pembelajaran kepada seluruh guru semua Mata Pelajaran
2.
Sebelum proses KBM peserta didik
melakukan doa di kelas masing-masing dan wajib menyanyikan lagu Indonesiaraya
3.
Setiap proses KBM siswa
wajib menggunakan buku paket yang sudah
disiapakan sekolah ( perpustakaan)
DAFTAR PUSTAKA
Any, S. (2017). Perbedaan Kurikulum
2013(kultilas) sebelum dan sesudah revisi
Deni, R.
(2017). Cara Penyusunan Prota dan Promes
kurikulum 2013. (online) http://www.kurikulumnasional.net/2016/01/cara-penyusunan-prota-dan-promes.html
Endarta, A. (2017). Kompetensi
Inti, Kompetensi Dasar, Silabus dan RPP SMK terbaru Revisi 2017. (online)
https://duniapendidikan.putrautama.id/kompetensi-inti-kompetensi-dasar-silabus-dan-rpp-smk-terbaru-revisi-2017/
(29 Agustus 2017)
Fatur, T.
(2013). Perbedaan Kurikulum 2013 dan
KTSP. (online).
Jhony, W.
(2017). Informasi Guru dan Pendidikan.(online).
http://duniapendidikan.putrautama.id/kompetensi-inti-kompetensi-dasar-silabus-dan-rpp-smk-terbaru-revisi-2017/ (26 Agustus 2017)
Kementrian Pendidikan dan
Kebudayaan Republik Indonesia. (2016). Pendidikan
pancasila dan Kewarganegaraan, Jakarta: Kemendikbud.
Mas, S.
(2017). Prota dan promes k13 edisi revisi
2016. (online) http://www.kurikulum2013.xyz/2016/11/prota-dan-promes-k13-edisi-revisi-2016.html (1 Agustus 2017)
Yuventer,
P. (2017). Perubahan Kurikulum 2013 tahun 2016. (online). http://www.guru-id.com/2016/06/perubahan-kurikulum-2013-tahun-2016.html (25
Agustus 2017)
TERIMAKASI SEMOGA BERMANFAAT
Komentar
Posting Komentar